Resolusi konflik tenurial di kawasan hutan Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu

Titis Dwi Ayu Nuraeny, Nurul Qomar, Kausar Kausar

Abstract


Klaim atas tanah garapan yang merupakan warisan leluhur dijadikan alasan untuk menggunakan kawasan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik tenurial hutan antara masyarakat dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pemandang. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi literatur. Informan dipilih secara snowball sampling, yaitu pihak yang terlibat konflik dan pihak yang mengetahui konflik tenurial. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik tenurial yang terjadi di Hutan Desa Pemandang adalah perbedaan kepentingan antara masyarakat Desa Pemandang dengan LPHD berupa pemanfaatan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit dan klaim tanah untuk dijual kepada pihak luar. Penyelesaian konflik penguasaan kawasan hutan antara LPHD dengan masyarakat yang membangun kebun sawit sebelum izin hutan desa diberikan pada tahun 2017, mediasi menghasilkan MoU tentang pemanfaatan hutan. Sedangkan pihak yang memperjual belikan tanah setelah tahun 2019 dilakukan melalui mekanisme hukum.

 


Keywords


Hutan desa Pemandang; konflik tenurial; resolusi konflik

Full Text:

PDF

References


Akhirullah AM. 2019. Konflik Tenurial Antara Kesatuan Pengelolaan Hutan Tahura Pocut Meurah Intan Dengan Masyarakat Setempat (Studi Pluralisme Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Perspektif Melanie G Wiber). Jurnal Ilmiah Mahasiswa 3(3): 372-387.

Aprilyanti S. 2017. Pengaruh usia dan masa kerja terhadap produktivitas kerja (Studi Kasus: PT. OASIS Water International Cabang Palembang). Jurnal Sistem dan Manajemen Industri 1(2): 68-72.

Badan Pusat Statistik. 2022. Angka beban tanggungan. bps.go.id. Diakses tanggal 20 Januari 2023.

Dassir M. 2008. Resolusi Konflik Pemanfaatan Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan di Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Hutan dan Masyarakat 3 (1): 1-9.

Departemen Kehutanan. (2015). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.84/Menlhk/Setjen/2015 tentang Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan. Jakarta: Biro Hukum.

(2016). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. Jakarta: Biro Hukum.

(2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Fisu AA & Didiharyono. 2019. Penandaan Batas Areal Perhutanan Sosial Dengan Pendekatan Partisipatif Pada Desa Ilanbatu Uru Kabupaten Luwu. Jurnal Pengabdian Masyarakat 2(2): 1-10.

Harto SM. 2021. Model Pengelolaan Hutan Desa Berkelanjutan. Taman Karya, Pekanbaru.

Irawan A, Mairi K, Ekawati S. 2016, Analisis Konflik Tenurial Di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Poigar. Jurnal Wasian 3(2): 79-90.

Khaeruddin. 2018. Persepsi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Desa Konte Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar, Makassar.

Mahendra DA. 2014. Analisis Pengaruh Pendidikan, Upah, Jenis Kelamin, Usia Dan Pengalaman Kerja Terhadap Produktivitas Tenaga Kerja (Studi Di Industri Kecil Tempe Di Kota Semarang). Skripsi. Universitas Diponegoro Semarang, Semarang.

Munawar A. 2018. Konflik Lahan Dan Alternatif Solusi Pada Areal IUPHKM Gapoktan Tandung Billa Kota Palopo. Jurnal TABARO 2(2): 257-269.

Nurhaedah M & Hapsari E. 2014. Hutan Desa Kabupaten Bantaeng Dan Manfaatnya Bagi Masyarakat. Jurnal Info Teknis EBONI 11 (1): 27-36.

Rahmatullah, Mappamiring, Abdi. 2017. Penetapan Batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Turungan Baji Kecamatan Sinjai Barat. Jurnal Administrasi Publik 3(2): 245-261.

Senoaji G, Fajrin M, Iskandar H. 2019. Resolusi Konflik Tenurial Pemanfaatan Kawasan Hutan Di Hutan Lindung Rimbo Donok Kabupaten Kepahiyang. Jurnal Manusia & Lingkungan 26 (1): 28-35.

Suharto S, Ginoga KL, Murniati D, Octavia A, Windyoningrum. 2017. Langkah strategis menuju percepatan realisasi capaian program perhutanan sosial. Policy Brief 11 (08) 2017. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan, dan Perubahan Iklim.

Suyono B. & Hermawan H. 2013. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja Pada Industri Kerajinan Kulit Di Kabupaten Magetan. Jurnal Ekomaks 2(2).

Ukkas I. 2017. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja Industri Kecil Kota Palopo. Journal of Islamic Education Management 2 (2): 187-198.




DOI: http://dx.doi.org/10.32522/ujht.v7i2.11196

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Titis dwi Ayu nuraeny, Nurul Qomar, Kausar Kausar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Ulin : Jurnal Hutan Tropis

Forestry Faculty of Mulawarman University

Jl. Penajam Kampus Gunung Kelua Samarinda 75123

E-Mail: ulin.jhuttrop@fahutan.unmul.ac.id

Support Contact

Lisa Andani
Phone: 0831-5359-8753
Email: ulin.jhuttrop@gmail.com

Description: Description: UJHT Visitors Stats Description: Creative Commons License
ULIN: Jurnal Hutan Tropis by http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/UJHT/ eISSN: 2599-1183 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International