IMPLEMENTASI PELAYANAN DOKUMEN PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA (PASPOR) DI KANTOR IMIGRASI KELAS I KOTA SAMARINDA

Valentinus Lucky H, Adam Idris, Masjaya .

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor) dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor) di kantor Imigrasi kelas I Kota Samarinda. Penelitian ini berjenis diskriptif kualitatif. Penarikan kesimpulan berdasarkan data yang diolah dengan menggunakan analisis model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi  pelayanan dokumen perjalanan RI (Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda dapat dikatakan telah cukup baik namum belum optimal. Hal tersebut dapat diketahui dari: Prosedur pelayanan pembuatan paspor yang di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dam HAM Nomor 8 Tahun 2014 telah diupayakan untuk disosialisasikan dengan baik, namun prosedur dan tahapan dirasakan masih cukup panjang dan kurang sederhana oleh warga pemohon; Petugas secara konsisten telah dapat menyelesaikan dokumen paspor sesuai dengan ketentuan yaitu maksimal empat hari; Petugas pelayanan pembuatan paspor telah menunjukkan sikap dan perilaku yang menunjang pelayanan prima; Petugas pelayanan telah memiliki kompetensi dalam pelayanan yang didasarkan oleh kompetensi pendidikan, pengalaman dan diklat; Petugas dapat melakukan kerjasama dengan baik secara horisontal dan vertikal dalam menunjang implementasi pelayanan yang prima. Adapun Faktor pendukung implementasi pelayanan adalah kekompakan pegawai dalam menghadapi situasi dan kondisi kerja; kedisiplinan Pegawai dalam bekerja cukup baik; dasar peraturan mengenai Prosedur Pelayanan Paspor dan Pelayanan Publik di Indonesia; dan Pengawasan oleh pihak terkait kepada seluruh instansi pemerintah oleh lembaga pengawas. Sedangkan faktor yang menghambat adalah kurangnya jumlah pegawai dan  kondisi listrik yang seringkali padam, sehingga tidak mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.


Full Text:

PDF

References


Anonimus, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia, Jakarta.

_______, Peraturan Menteri Kehakiman Nomor 8 Tahun 2014 tentang Prosedur Pelayanan Pembuatan Paspor. Jakarta.

Hasibuan, 2001. Manajemen Sumber Daya manusia, Dasar dan Kunci Keberhasilan. Haji Masagung. Jakarta.

Miles dan M. Huberman, 2004, Manajemen Sumber Daya Manusia Stratejik. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Moenir, H.AS, 2003, Pendekatan manusiawi dan Organisasi Terhadap Pembinaan Kepegawaian, Gunung Agung, Jakarta.

Moleong, Lexy, 2005, Metedologi Penelitian Kualitatif, Rema Posdakarya, Bandung.

Osborne, David dan Ted Gebler, 1995, Mewirausahakan Birokasi Reinventing Government Mentransformasi Semangat wirausaha kedalam Sektor Publik, PT. Pustaka Binaman Presindo, Jakarta.

Sedarmayanti, 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Gunung Agung. Bandung.

Thoha, Miftah. 1995. Beberapa Aspek Kebijakan Birokrasi. Media Widya Mandala, Yogyakarta.

_______, 1997. Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Tjokroamidjojo, Bintoro. 1991. Kebijaksanaan dan Administrasi Pembangunan Perkembangan Teori dan Penerapan, LP3ES, Jakarta.

______, 1993. Manajemen Pembangunan, Haji Mas Agung, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.52239/jar.v3i1.559

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Administrative Reform (JAR)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Administrative Reform (JAR)
pISSN: 2337-7542 | eISSN: 2615-6709

Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JAR/
E  : jurnal.adm.reform@unmul.ac.id


Creative Commons License
Jurnal Administrative Reform (JAR) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License