TINDAK TUTUR DIREKTIF GURU BIMBINGAN KONSELING DI SMA NEGERI 2 SAMARINDA (KAJIAN PRAGMATIK)
DOI:
https://doi.org/10.30872/jbssb.v6i3.6149Abstract
Tindak tutur guru dalam interaksi belajar mengajar menarik untuk diteliti karena dapat berpengaruh terhadap tindakan dan keteladanan siswa. Tindak tutur dalam interaksi saat bimbingan konseling dapat dimanfaatkan sebagai pengajaran pragmatik. Dalam proses komunikasi dengan siswa, guru BK, akan mengutamakan tata krama yang khas, yaitu menggunakan tindak tutur direktif. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan jenis, fungsi, dan strategi kesantunan tindak tutur direktif yang digunakan guru BK di SMA Negeri 2 Samarinda. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan dipaparkan dalam metode deskriptif. Data berupa tuturan yang digunakan guru bimbingan konseling (BK) saat berinteraksi dengan siswa. Adapun sumber data adalah dua guru bimbingan konseling di SMA Negeri 2 Samarinda. Menggunakan teknik pengumpulan data simak bebas libat cakap yang dikombinasikan dengan teknik rekam dan catat, selanjutnya analisis data menggunakan metode padan pragmatik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tindak tutur direktif yang digunakan guru BK yaitu (a) permintaan, (b) pertanyaan, (c) perintah, (d) larangan, (e) pemberian izin, dan (f) nasihat. Sedangkan fungsi dari tiap jenis tindak tutur direktif tersebut, yaitu (a) permintaan: meminta; (b) pertanyaan: bertanya, menginterogasi, meminta, menginterogasi dan menyarankan, serta bertanya dan menekan; (c) perintah: mengajak, menyetujui, menekan, menghendaki, menginstruksikan, mensyaratkan, mengatur dan menekan, serta menyarankan dan mengatur; (d) larangan: melarang dan menasehati; (e) pemberian izin: mensyaratkan dan membolehkan; dan (f) nasihat: mengarahkan; membolehkan; menginstruksikan dan membolehkan; menasehati dan melarang; mengarahkan dan menyarankan; menasehati dan menyarankan; mengarahkan dan menginstruksikan; membolehkan, mengarahkan, dan menginstruksikan; menasihati, membolehkan, dan bertanya; membolehkan, melarang, dan menyarankan; serta menyarankan, mengonseling, dan menasehati. Adapun kesantunan tindak tutur direktif guru BK terdapat dua strategi, yaitu kesantunan positif dan negatif.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
![]()
Every work in Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).