Hubungan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Dengan Kepuasan Pasien Pengguna BPJS Kesehatan

Andry Fahrozy

Abstract


Kesehatan penting bagi semua orang. Namun, biaya perawatan menjadi salah satu masalah bagi pengguna layanan kesehatan masyarakat. Perlunya jaminan sosial untuk meringankan biaya untuk mencapai kesehatan bagi masyarakat. BPJS sebagai lembaga sosial dibentuk untuk mengatur program-program seperti jaminan sosial yang ada di Indonesia. Selain itu, layanan berkualitas diharapkan tetap tersedia bagi pengguna kesehatan BPJS yang akan menciptakan kepuasan bagi pasien. Sistem pelayanan yang baik memberikan perawatan bagi pasien sesuai standar, sehingga menciptakan perasaan aman, nyaman, dan mendapatkan kepuasan yang berdampak pada proses pemulihan pasien. Jenis penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik purposive sampling dan analisis data Pearson Product Moment Correlation. Sampel adalah pasien pengguna BPJS kesehatan rumah sakit A.W. Sjahranie Samarinda sebanyak 77 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dua alat pengukur, yaitu skala kepuasan dan skala sistem layanan. Hasil penelitian menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara sistem layanan dengan kepuasan pasien (r = 0,624, p = 0,000). Ini berarti bahwa semakin tinggi sistem layanan yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepuasan pasien. Sebaliknya, semakin rendah sistem layanan, semakin rendah tingkat kepuasan pasien pengguna BPJS kesehatan.

Full Text:

PDF

References


Adriansyah, M. A., Fahlevi, M. A., Dyah, R., & Hasthina, A. (2015). Sikap Pemilih Pemula Terhadap Calon Kepala Daerah Ditinjau Dari Karakteristik Sosial. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 4(1), 17-45.

Endang, A. (2010). jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan Analisis Biaya Per Kapita sebagai upaya advokasi pengendalian biaya progam jaminan kesehatan Jembrana. vol 11.No 1.

Fajar. (2014). Tingkatkan Mutu Pelayanan. Samarinda: Humas Pemprov Kaltim.

Haryanti, K., & Hadi, S. (2000). Hubungan Persepsi Mutu Pelayanan dan Nilai Konsumen dengan Kepuasan Konsumen. Semarang : Psikodinamika

Idris, A. (2013). Hubungan antara komunikasi interpersonal dan komitmen organisasi dengan kepuasan kerja dosen. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 2(2), 45-55.

Imbalo. (2006). Jaminan Mutu Layanan Kesehatan : Dasar-dasar Pengertian Dan Penerapan. Jakarta : EGC

Junaidi. (2007). Mutu Pelayanan Kesehatan Online Avaible. http://bidan.2006.blogspot.com/2006/02/Mutu Pelayanan kesehatan (16 februari 2016)

Kotler, P. (2007). Manajemen Pemasaran. Jakarta : Erlangga.

Kemenkes. (2013). Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementrian Kesehatan. Jakarta: Bakti Husada.

Kusasi, M. (2012). Pengaruh Budaya Organisasi, Efikasi Diri, dan Kepuasan Kerja Terhadap Motivasi Kerja Pegawai Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kaltim. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 1(2), 102-117.

Kusuma, A. R., Adriansyah, M. A., & Prastika, N. D. (2013). Pengaruh Daya Juang, Kecerdasan Emosional, dan Modal Sosial Terhadap Organizational Citizenship Behavior Dengan Persepsi Keadilan Organisasi Sebagai Variabel Moderasi. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 2(2), 100-116.

Lestari, A. B. (2013). Jaminan Kesehatan Nasional Peran BPJS Kesehatan. Yogyakarta: Transformasi Tuntas.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Standar Pelayanan Keperawatan Di Rumah Sakit Khusus.

Mustofa, A. (2008). Hubungan antara Persepsi Pasien terhadap Dimensi Mutu Pelayanan Keperawatan dengan Kepuasan Pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Temanggung. Jurnal Keperawatan. Vol 1, No 2, hal. 23-37.

Moenir, H. A. S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Nursalam. (2011). Konsep dan Penerapan Metodologi Keperawatan Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.

Pohan., & Imbalo, S. (2007). Jaminan Mutu Layanan Kesehatan Dasar-Dasar Pengertian dan Penerapan. Jakarta : EGC.

Sinambela, L. P. (2010). Reformasi Pelayanan Publik;Teori,Kebijakan dan Implementasi, cetakan kelima. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Tjiptono., & Fandy. (2007). Strategi Pemasaran. Malang : Bayumedia Publishing

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24. (2011). Badan Penyelanggara Jaminan Sosial, Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40. (2004). Sistem Jaminan Sosial Nasional, Republik Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.30872/psikoborneo.v5i1.4339

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Indexing by :

         

 

________________________________________

PSIKOBORNEO: Jurnal Ilmiah Psikologi Published by Faculty of Social and Political Siences, University of Mulawarman, Samarinda, East Kalimantan and This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 ________________________________________

PSIKOBORNEO: Jurnal Ilmiah Psikologi

Department of Psychology
Faculty of Social and Political Siences, University of Mulawarman
Jl. Muara Muntai Kampus Gn. Kelua Samarinda 75411
Phone: +62 813 35350368
E-Mail: psikoborneo@gmail.com / psikoborneo@fisip.unmul.ac.id