SENGKETA PERBATASAN ANTARA INDONESIA DAN RRT DI KEPULAUAN NATUNA
Abstract
Artikel ini akan mendeskripsikan dan menganalisis sengketa perbatasan antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok di Kepulauan Natuna. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan melakukan pendekatan kualitatif dan analisis data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Klaim Cina atas nine dash line terhadap laut Natuna Utara bertentangan dan tidak relevan menurut UNCLOS 1982 dan Indonesia beranggapan bahwasannya nine dash line ini tidak bisa disahkan sebagai perbatasan karena bertentangan dengan hukum internasional.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30872/jp.v10i2.6176
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Paradigma (JP)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Paradigma (JP)
pISSN: 2252-4266 - eISSN: 2615-3394
Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JParadigma/
E : jurnal.paradigma@unmul.ac.id
Jurnal Paradigma (JP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.