PENYEBARAN INFORMASI VAKSINASI MELALUI TWITTER OLEH PEMERINTAH KOTA SAMARINDA DAN KOTA BALIKPAPAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Pandemi COVID-19 memberikan tantangan bagi Pemerintah untuk memaksimalkan teknologi informasi. Pandemi COVID-19 telah memasuki masa pemulihan dengan dilaksanakannya vaksinasi. Vaksinasi sangat penting sebagai kebutuhan utama masyarakat di masa New Normal. Oleh karena itu, penyebaran informasi pelaksanaan vaksinasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui Twitter menjadi penting. Melalui Twitter, Pemerintah dapat menyebarkan informasi yang mencakup empat aspek informasi yang harus disediakan dan diumumkan oleh Pemerintah pada UU Nomor 14 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penyebaran informasi vaksinasi COVID-19 melalui media sosial, Twitter, Kota Samarinda. Pemerintah, dan Pemerintah Kota Balikpapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data menggunakan software NVivo 12 Plus. Data tersebut diperoleh melalui akun Twitter @ppid_smr dan @PemkotBPN. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada masa pandemi COVID-19, akun Twitter Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi informasi vaksinasi kepada masyarakat dengan baik. Meski terdapat perbedaan intensitas kicauan kedua akun tersebut, namun akun Twitter Kota Samarinda dan Kota Balikpapan telah memenuhi tiga aspek penyebaran informasi yang wajib disediakan dan diumumkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30872/jp.v13i2.13592
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Paradigma (JP)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Paradigma (JP)
pISSN: 2252-4266 - eISSN: 2615-3394
Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JParadigma/
E : jurnal.paradigma@unmul.ac.id
Jurnal Paradigma (JP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.