PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU KOTA SAMARINDA PADA PEMILIHAN WALIKOTA SAMARINDA TAHUN 2020

Galeh Akbar Tanjung

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan, menganalisis dan interpretasi upaya Bawaslu Samarinda meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Walikota Samarinda. Data dari wawancara, observasi, dan dokumentasi, keabsahan data diuji dengan derajat kepercayaan, keahlian, ketergantungan, dan kepastian. Hasilnya, bahwa Bawaslu Samarinda meningkatkan pengawasan partisipatif melalui kegiatan diantaranya: Pertama Pengawasan partisipatif berbasis teknologi informasi melalui aplikasi. Kedua Melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu. Ketiga Melalui Pengawasan Pengelolaan Media Sosial.  Keempat Melalui Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu. Kelima Melalui Kuliah Kerja Nyata. Keenam Pojok Pengawasan, sejenis meja informasi, pojok ini juga digunakan menerima Laporan atau Permohonan Sengketa Pemilu. Ketujuh Melalui Sekolah Kader Pengawas Pemilu. Kedelapan Sosialisasi Goes To Campus bertema “Matamu Awasi Pilwali Samarinda”. Adapun kendala upaya peningkatan partisipatif adalah: Tokoh masyarakat dan/atau pemilih masih apatis, pragmatis terhadap pentingnya pengawasan partisipatif; Kekuatiran pemilih saat menjadi pelapor takut tidak aman karena ancaman, faktor anggaran untuk menyebarluaskan sosialisasi, setidaknya ini faktor kendala sehingga partisipasi mengawasi menurun.


Full Text:

PDF

References


Afifuddin, & Saebani, B. A. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Pustaka Setia.

Akbar, A., Santosa, A. I., Muhammad, A., Astuti Usman, Sarwono, B., Untung, B., David Efendi, D., Akbar, F., Idris, Imanuel, M., Rofiuddin, Jihad, S., Utomo, S. D., & Yayan Hidayat. (2019). Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 (Masykuruddin Hafidz (ed.)). Bawaslu RI.

Artrian, A., Irawan, E., Asmauanna, F., Sutanto, I., Kencana, I., Khamid, N., Dewi, R., & Parlina, Y. (2020). Serial Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (A. Minan, B. Irawan, M. Taufik, M. N. Hidayat, M. Risal, & P. Akbar (ed.)). Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Astuti, T. P., & Yulianto, Y. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 1(1), 1–15.

Azwar, S. (2005). Metode Penelitian. Pustaka Pelajar.

Bappenas. (n.d.). Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah (hal. 28). Bappenas.

Basnawi, C. (2017). Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Clinic Center Oleh Unit Pelaksana Teknislaboratorium Pengelolaan Keuangan Daerah (UPT-LPKD) Jawa Timur. Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(3), 1–9.

Bawaslu kepulauan Riau. (n.d.). Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Dalam Satu Naskah (hal. 189).

Bawaslu Kota Samarinda (2020). Laporan Akhir Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (2020). Potret Pilkada 2020 Di Kalimantan Timur.

Bawaslu RI. (2018). Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Pemilihan Kepala Daerah 2018. Bawaslu RI.

Bawaslu Sigi. (n.d.). Bawaslu Kabupaten/Kota Bertugas (hal. 1).

Edison, E., Anwar, Y., Komariyah, I., Hasibuan, M., & Sutrisno, E. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana Prenada Media Group.

Efendy, O. U. (1996). Sistem Informasi Manajemen. Penerbit Mandar Maju.

Ghafur, J., & Wardhana, A. F. G. (2019). Presidential Threshold, Sejarah, Konsep, dan Ambang Batas Persyaratan Pencalonan Dalam Tata Hukum Di Indonesia. Setara Press.

Grafika, R. S. (2014). Undang-undang Pilkada (UU RI No. 22 Tahun 2014 dan Perpu No. 1 Tahun 2014). Sinar Grafika.

Grafika, R. S. (2015). Amandemen Undang-undang Pilkada Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU No. 8 Tahun 2015), Dilengkapi Dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahu 2015 Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014. Sinar Grafika.

Hafidz, M., Ihsan, M., Muhammad, Z., Aritonang, D. R., & Musmulyadi. (2021). Modul Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, Untuk Tingkat Dasar. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Hasibuan, M. (2005). Organisasi dan Manajemen. Bumi Aksara.

Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi, Jakarta: PT. Bumi aksara.

Imawan, R. (2011). Quo Vadis Demokrasi Indonesia.

Indonesia, B. P. P. R. (2017). Panduan Pusat Pengawasan Partisipatif. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Islamy, I. (1997). Prinsip-prinsip perumusan kebijaksanaan negara. Bumi Aksara.

KPU Kota Samarinda. (2021). Evaluasi Dan Laporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Di Kota Samarinda. Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (n.d.). Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 48/PUU-XVII/2019 (hal. 73). MKRI.

Mangkunegara, A. P. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Remaja Rosdakarya.

Mangkunegara, A. P., & Prabu, A. (2001). Manajemen sumber daya perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Martoyo. (2000). Sumber Daya Manusia. BPFE UGM.

Mohi, R., Umar, J., Paluttu, Y., Santoso, E. P. B., Ibranur, A., Herlangga, R., & Dkk. (2020). Serial Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia, Bawaslu Gorontalo, (A. G. Karim, Y. Kadir, B. Bakri, & E. Rahim (eds.)). Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Nasution, E. Y. (2011). Analisis Kapasitas Individu, Partisipasi Penganggaran, Komitmen Organisasi dan Kesenjangan Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Langkat.

Nugroho, R. (2006). Kebijakan publik untuk Negara-negara Berkembang. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Bawaslu Kalimantan Timur.

Perludem. (n.d.). Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (hal. 590).

Ramadhanil, F., Pratama, H. M., Agustyati, K. N., & Sadikin, U. H. (2019). Perlindungan Hak Memilih Warga Negara Di Pemilu 2019 dan Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu (D. Supriyanto (ed.); p. 177).

Rusdiana, H. ., & Ghazin, A. (2014). Asas-asas Manajemen Berwawasan Global. CV Pustaka Setia.

Siagian, S. P. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Pert). Binapura Aksara.

Simamora, H. (1997). Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta. Bagian Penerbitan STIE.

Simamora, H. (2004). Manajemen sumber daya manusia.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, kuanttatif dan R&D. Alfabeta.

Sunarto. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Amus.

Suseno, F. M. (2019). Etika Politik, Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern.

Suswantoro, G. (2015). Pengawasan Pemilu Partisipatif, Gerakan Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi Indonesia. Penerbit Erlanga.

Tanjung, G. A., Azis, A., Muhaimin, Parlina, Y., Fauzan, Khozin, M., Noor, T.,

Muafin, S. A., Manurung, I. P., Susanto, A., & Dewi, R. (2020). Potret Pilkada 2020 di Kalimantan Timur. Bawaslu Kalimantan Timur.

Terry, G. R., & Rue, L. W. (2000). Dasar-dasar Manajemen. PT Bumi Aksara.

Thoha, M. (1998). Pembinaan Organisasi Proses Diagnosa melalui Pelayanan Publik. Rajawali Pers: Jakarta.

Timur, B. P. K. (2020). Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

Uceng, A., Ali, A., Mustanir, A., & Nirmawati. (2019). Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia Di Desa Cembu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Jurnal Moderat, 5, 17.

Ulfatin, N., & Triwiyanto, T. (2004). manajemen sumber Daya Manusia. Cet. I.

Wahab, S. A. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Jakarta. PT. Bumi Aksara.

Wibawa, K. C. S. (2019). Pengawasan Partisipatif Untuk Mewujudkan Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Di Indonesia. Administrative Law & Governance Journal, 2(4), 14.

Winarno, B. (2002). Teori dan proses kebijakan publik. Media Pressindo.

Yuniarsih, T., & Suwanto. (2009). Manajemen Sumberdaya Manusia, Teori, Aplikasi dan Isu Penelitian. Alfabeta.

Jurnal :

Fadil, F. (2013). Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan Kotabaru Tengah. Jurnal Ilmu Politik dan Pemeritahan Lokal, II, 12.

Ghafur, J., & Wardhana, A. F. G. (2019). Presidential Threshold, Sejarah, Konsep, dan Ambang Batas Persyaratan Pencalonan Dalam Tata Hukum Di Indonesia. Setara Press.

Islamy, I. (1997). Prinsip-prinsip perumusan kebijaksanaan negara. Bumi Aksara.

Jufri, M., Puadi, Khopipah, S., Zuchron, D., Badrun, U., & Hakim, A. (2018). Menuju Pesta Demokrasi 2019, Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Jurnal Bawaslu DKI Jakarta, 146.

Mohi, R., Umar, J., Paluttu, Y., Santoso, E. P. B., Ibranur, A., Herlangga, R., & Dkk. (2020). Serial Evaluasi Pilkada Serentak Di Indonesia, Bawaslu Gorontalo, (A. G. Karim, Y. Kadir, B. Bakri, & E. Rahim (eds.)). Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Musfialdy. (2012). Mekanisme Pengawasan Pemilu Di Indonesia. Jurnal Sosial Budaya, 9, 18.

Nopyandri. (n.d.). Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis Dalam Perspektif UUD 1945. Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 14.

Nurbaiti, S. R., & Bambang, A. N. (2017). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Corporate Sosial Responsibility (CSR). Jurnal Universitas Sebelas Maret, 14, 5.

Ranto, & Abbas, M. R. (2017). Dilema Pengawasan Gardu Partisipatif Pemilukada: (Studi Tentang Efektifitas Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017). Jaournal Of Politics and Policy Universitas Brawijaya, 24.

Salam, M. R. (2010). Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Permukiman Dikawasan Pusat Kota Palu. jurnal Ruang, 2, 16.

Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia Di Desa Cembu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Jurnal Moderat, 5, 17.

Wibawa, K. C. S. (2019). Pengawasan Partisipatif Untuk Mewujudkan Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Di Indonesia. Administrative Law & Governance Journal, 2(4), 14.

Yukrisna, T., Setia, M. R., & Biroum, R. B. (2018). Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Serentak Presiden/Wakil Presiden Dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Kapuas. Jurnal Wacana Politik, 3, 10.

Internet :

Bappenas. (n.d.). Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah (p. 28). Bappenas. https://www.bappenas.go.id/files/pendanaan/regulasi/uud-1945-perubahan-iiiiiiiv.pdf

Bawaslu Kepulauan Riau. (n.d.). Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Dalam Satu Naskah (p. 189). https://kepri.bawaslu.go.id/file_rk/KOMPILASI UNDANG-UNDANG PILKADA.pdf.

Bawaslu Sigi. (n.d.). Bawaslu Kabupaten/Kota Bertugas (p. 1). https://sigi.bawaslu.go.id/tugas-wewenang-dan-kewajiban-bawaslu-kabupaten-kota/

Indonesia, B. P. P. R. (2017). Panduan Pusat Pengawasan Partisipatif. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. https://www.bawaslu.go.id/sites/default/files/publikasi/panduan pengawasan_Rev_3%2Bbled%26cris.pdf

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (n.d.). Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 48/PUU-XVII/2019 (p. 73). MKRI. https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_6743.pdf

Perludem. (n.d.). Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (p. 590). http://perludem.org/2017/08/22/uu-no-72017-tentang-pemilu-batang-tubuh-lampiran-1-sd-4-dan-penjelasan/




DOI: http://dx.doi.org/10.30872/jp.v15i1.12155

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Paradigma (JP)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Paradigma 
pISSN: 2252-4266 - eISSN: 2615-3394

Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JParadigma/
E  : jurnal.paradigma@unmul.ac.id 

Creative Commons License
Jurnal Paradigma is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

Web Analytics View My Stats