Editorial Policies

Focus and Scope

Mulawarman Journal of Public Health is a scientific journal which published original articles of public health. The editors welcome scientific articles relevant to national and international health issues, as well as in areas of

  1. Occupational Health and Safety; 
  2. Biostatistic and Population; 
  3. Health Education and Promotion;
  4. Environmental Health; 
  5. Health Policy and Administration;
  6. Public Health Nutrition; 
  7. Epidemiology;
  8. Reproductive Health.

 

Section Policies

Cover & Daftar isi

Unchecked Open Submissions Unchecked Indexed Unchecked Peer Reviewed

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

The following is the rule in the process Jurnal Kesehatan Masyarakat Mulawarman (JKMM) course of Mulawarman University. Scientific works that go to the editorial will be done by the reviewer process in accordance with Standard Operating Procedures (SOP) as follows:

  1. The reviewer's team consists of researchers, lecturers, practitioners who have tested their scholarship.
  2. The review process takes place at least 4 weeks from the time your paper goes to the OJS-JKMM system, sooner or later the reviewer process depends on the active participation of the author and the reviewer team.
  3. It is expected that the author/writer remembers the username and password in OJS-JKMM because the reviewer process will be done in the system (online), make sure the email and biodata you input are correct.
  4. The reviewer process is done through the online system so that if your paper has to be repaired/revised it will be informed quickly through the registered email author and you should upload your paper repair through your account.
  5. It is expected that the active participation of the author to simplify the reviewer process, JKMM Editor is not responsible if the paper you want to publish on Reject by the reviewer team.

 

Publication Frequency

Jurnal Kesehatan Masyarakat Mulawarman (JKMM) published twice a year :
  • Published in July
  • Published in December

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Screening for Plagiarism

To check Plagiarism manuscript submitted using the application Plagiarism checker and Turnitin

 

Publication Ethics

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah Jurnal Kesehatan Masyarakat Mulawarman (JKMM)Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Etika publikasi pada JKMM mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika Penulis

  1. Pelaporan; Penulis harus menyajikan laporan secara akurat dari hasil penelitiannya serta hal-hal penting dari diskusi yang bersifat obyektif, serta menyajikan hasil penelitiannya dengan jujur tanpa melakukan peniruan, pemalsuan atau manipulasi data. Penulis harus menuliskan daftar pustaka dari seluruh sumber acuannya secara memadai. Tata cara penulisan naskah harus mengikuti ketentuan pedoman pengajuan JKMM.
  2. Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain.  Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
  3. Pengulangan pengiriman; penulis harus menuliskan surat pernyataan  bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
  4. Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.
  5. Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
  6. Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses tanpa da pihak yang dirugikan.

 

Etika Editor

Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.

  1. Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
  2. Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
  3. Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  4. Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
  5. Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Reviewer

  1. Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  2. Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer. 
  3. Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Pengelola Jurnal

  1. Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
  2. Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
  3. Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
  4. Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.