KEUNIVERSALAN BUDAYA NUSANTARA DALAM PEMALI DILARANG DUDUK DI ATAS BANTAL: SEMIOTIKA ROLAND BARTHES

Syamsul Rijal

Abstract


Keanekaragaman budaya di Nusantara harus dikelola menjadi penguat budaya nasional. Salah satunya dengan intensitas penelitian budaya dan nilai-nilainya. Tulisan ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang mengumpulkan dan menganalisis salah satu kekayaan budaya di Indonesia, yakni budaya pemali. Pemali memang bertebaran pada setiap etnik di Indonesia. Olehnya itu, tulisan ini memilih satu pemali yang berlaku secara universal pada 21 etnik di Nusantara. Pemali tersebut adalah dilarang duduk di atas bantal, karena nanti bisulan. Pemali ini dianalisis dengan menggunakan kajian semiotika Roland Barthes, yakni pemaknaan dua lapis pada sebuah tanda. Pemaknaan tersebut adalah pemaknaan denotasi dan konotasi yang membentuk penanda dan petanda. Hasil analisisnya menunjukkan bahwa pada tahap pertama, bisul bermakna sebagai satu penyakit jorok dan menjijikkan. Selanjutnya, pada tahap kedua, penyakit jorok menjadi penanda yang menghasilkan petanda bahwa orang yang mengalami penyakit bisulan adalah orang sering melanggar adat kepantasan, yakni sering menduduki bantal yang fungsinya hanya sebagai alas kepala. Konotasi ini menjadi mitos dalam masyarakat sehingga akhirnya diterima dan dipraktikkan lalu menjadi ideologi. Ideologi dalam hal ini adalah nilai-nilai kultural dan historis tentang bantal, bisul, dan kepala yang telah memasuki sistem budaya masyarakat di Nusantara.


Full Text:

PDF

References


Adung, N., Arifin, M., & Rijal, S. (2020). Pemali dalam Budaya Etnik Manggarai Nusa Tenggara Timur di Samarinda: Suatu Tinjaun Semiotika. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 4(2), 250-263.

Akhlak, A., Arifin, M., & Rijal, S. (2019). Pemali dalam Masyarakat Etnik Banjar di Kota Samarinda: Suatu Tinjauan Semiotika. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 3(2), 121-130.

Amiruddin, Arifin, M., & Rijal, S. (2019). Tanda dalam Pemali yang Dilaksanakan Masyarakat Etnik Mandar di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur: Tinjauan Semiotika Charles Sanders Peirce. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 3(4), 463-476.

Barthes, R. 2017. Elemen-Elemen Semiologi. Yogyakarta: Basa-basi.

Budiman, K. 2010. Semiotika Visual: Konsep, Isu, dan Problem Ikonisitas. Yogyakarta: Jalasutra.

Imran. 2017. “Penerapan Nilai-nilai Pendidikan Karakter dalam Tradisi Lisan Pemali Masyarakat Bugis Desa Polewali Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan”. Skripsi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Kendari. http://digilib.iainkendari.ac.id/804/. Diakses 27-07-2020.

Kemendikbud. 2020. “Kamus Besar Bahasa Indonesia” edisi Kelima (daring). kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 27-07-2020.

Macshury, A., Arifin, M., & Rijal, S. (2020). Pemali dalam Budaya Etnik Paser di Kabupaten Paser: Suatu Tinjauan Semiotika. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 4(2), 315-329.

Mulkan, D. 2008. “Pemali Tradisi Lisan Budaya Leluhur Sunda.” http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20080907190015. (diakses pada 27-07-2020).

Rohidi, T. 2000. Kesenian dalam Pendekatan Kebudayaan. Bandung: STISI Press Bandung.

Sobur, A. 2003. Semiotika Komunikasi. Bandung: Rosdakarya.

Syahfitri, N., Arifin, M., & Rijal, S. (2019). Pemali dalam Masyarakat Etnik Bugis di Kota Samarinda: Suatu Tinjauan Semiotika. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 3(2), 221-232.

Zoest, Van Aart dan Panuti Sudijman. 1996. Serba-serbi Semiotika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.




DOI: http://dx.doi.org/10.30872/jbssb.v4i3.4129

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Syamsul Rijal

Editorial address:

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Mulawarman
Jl. Ki Hajar Dewantara, Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia 75123
Email: jurnalilmubudaya.fibunmul@gmail.com
Website: http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JBSSB 

 

Creative Commons License

Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License