PENINGKATAN KOMPETENSI SUMBERDAYA MANUSIA DALAM PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI UPTD PKHL DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Ekky Rifqi Anugrah, Djumadi ., Achmad Djumlani

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peningkatan kompetensi sumberdaya manusia dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di UPTD PKHL Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur beserta faktor yang mendukung dan menghambat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa  Pengembangan kompetensi sumber daya aparatur yang dilakukan di UPTD PKHL Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui telah berhasil untuk memperbaiki dan meningkatkan kompetensi aparatur. Hal tersebut terindikasi oleh bertambahnya aparatur yang memiliki legalitas sarjana dan magister, serta legalitas pelatihan. Dengan bertambahkan pegawai yang memiliki legalitas formal dan legalitas pelatihan berarti memiliki modal kerja untuk meningkatkan prestasinya. Pengembangan kompetensi aparatur melalui pelatihan-pelatihan telah memberikan kontribusi yang berarti untuk menunjang kelancaran tugas dan sekaligus dapat mendorong motivasi pegawai untuk berprestasi. Pengembangan kompetensi melalui penempatan pegawai dirasakan sudah tepat yaitu dengan mempertimbangkan aspek administrasi dan aspek kompetensi pada jabatan eselon III dan IV di UPTD PKHL. Pengembangan kompetensi melalui mutasi telah memacu pegawai untuk meningkatkan semangat  kerja pegawai. Faktor-faktor yang menghambat dalam pengembangan kompetensi aparatur meliputi Responsivitas pegawai dalam memanfaatkan kesempatan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi, Keragaman pandangan diantara pegawai untuk mengembangkan konpetensi di bidang pengetahuan,  keterampilan dan keahlian, Terbatasnya alokasi anggaran untuk meningkatkan kompetensi pegawai serta beragamnya kesadaran kolektif aparatur  untuk meningkatkan profesionalisme aparatur.


Full Text:

PDF

References


Anonimus, Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999, Tentang Pokok Kepegawaian. Indonesia. Jakarta.

______, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil. Indonesia. Jakaarta.

______, Keputusan Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2001 tentang Peningkatan Kompetensi pegawai negeri sipil Indonesia. Jakaarta.

Hadipoerwono, 1992. Tata Personalia. Djembatan. Bandung

Hasibuan, 2001. Manajemen Sumber Daya manusia, Dasar dan Kunci Keberhasilan. Haji Masagung. Jakarta.

Martoyo, Susilo. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. BPFE. Yogyakarta

Miles dan M. Huberman, 2004, Manajemen Sumber Daya Manusia Stratejik. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Mustofadidjaja. 2003. Seminar Nasional : Penguatan Administrasi Publik Dalam Rangka Good Governace. STIA LAN. Jakarta.

Osborne, David dan Ted Gebler, 1995, Mewirausahakan Birokasi Reinventing Government Mentransformasi Semangat wirausaha kedalam Sektor Publik, PT. Pustaka Binaman Presindo, Jakarta.

Ranupandoyo dan Husnan. 1999. Manajemen Personalia. BPFE. Yogyakarta

Siagian, P. Sondang., 2000, Manajemen Sumber Saya Manusia. STIE YKPN, Yogyakarta.

Thoha, Miftah. 1998. Beberapa Aspek Kebijakan Birokrasi. Media Widya Mandala, Yogyakarta.

Tjokroamidjojo, Bintoro. 1993. Manajemen Pembangunan, Haji Mas Agung, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.52239/jar.v3i1.562

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Administrative Reform (JAR)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Administrative Reform (JAR)
pISSN: 2337-7542 | eISSN: 2615-6709

Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JAR/
E  : jurnal.adm.reform@unmul.ac.id


Creative Commons License
Jurnal Administrative Reform (JAR) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License