Rencana Pascatambang Tambang Batubara PT. Tubindo Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara

risal gunawan, Fadli ,, Nur Khamim

Abstract


Perencanaan pascatambang pada dasarnya merupakan pedoman yang dimaksudkan sebagai acuan untuk  mempersiapkan kondisi lapangan digunakan kembali dalam kegiatan lain. PT. TUBINDO  memiliki  Izin usaha oprerasi penambangan dengan luas area sebesar  5.817 Ha  Prakiraan total luasan lahan bekas galian tambang yang akan direklamasi sampai akhir penambangan adalah seluas ± 494,75 Ha Tindakan reklamasi yang dilaksanakan meliputi pelaksanaan penimbunan kembali (backfilling) lubang bekas tambang (PIT) Peruntukan lahan bekas tambang tersebut  akan disesuaikan dengan fungsi kawasan (rencana tata ruang), karakteristik lokasi, kondisi sosial ekonomi masyarakat serta saran dan masukan dari pemangku kepentingan, kegiatan yang terdapat di sekitar rencana lokasi kegiatan penambangan batubara PT. TUBINDO yang saling berkaitan dan berpengaruh adalah aktifitas pemukiman, perkebunan, pertambangan, dan sumber daya air. Beberapa kegiatan pascatambang pada lahan bekas tambang antara lain: pembongkaran, reklamasi lahan fasilitas tambang, reklamasi lahan bekas tambang,  pengurangan tenaga kerja (PHK), pengembangan usaha masyarakat setempat, pemeliharaan dan pemantauan, dengan jaminan biaya pasca operasi sebesar berdasarkan perhitungan harga saat ini adalah Rp 1.400.236.936,

Keywords


Rencana pascatambang, reklamasi, biaya pascaoperasi

Full Text:

1-9 PDF

References


Meifang Yan M, Fan L dan Wang L 2020, Restoration of soil carbon with different tree species in a post-mining land in eastern Loess Plateau, China: College of Environmental Science and Engineering, Taiyuan University of Technology, Taiyuan 030024, China

Huzeini A, Suhartoyo A, Susatya H, 2019, Studi Evaluasi Pascatambang PT. Ratu Samban Mining Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. PT. Ratu Samban Mining Kota Bengkulu: Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu P-ISSN: 2302- 6715.

Wiyanti S H, Salindeho, M, L dan Agustine, W, D 2019, Rencana Pascatambang Bahan Galian Sirtu Cv. Xxx Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ; Jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknologi Mineral dan Kelautan Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya.

Hendrychova M, Svobodova K, Kabrna M, 2020 Mine reclamation planning and management: Integrating natural habitats into post-mining land use: Resources Policy Department of Land Use and Improvement, Faculty of Environmental Sciences, Czech University of Life Sciences Prague, Prague, 16521, Czech Republic.

Bozzuto P dan Geroldi C. 2021.The former mining area of Santa Barbara in Tuscany and a spatial strategy for its regeneration: Politecnico di Milano, Department of Architecture and Urban Studies, via Bonardi 3, Milano 20133, Italy.

Everingham J A, Dkk. 2018, A proposal for engaging a stakeholder panel in planning post-mining land uses in Australia’s coal-rich tropical savannahs: Sustainable Minerals Institute, University of Queensland, St Lucia, Qld 4067, Australia.

Anonim E, 2014, Pelaksanaan Reklamasidan Pascatambang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara” Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No. 7 Tahun 2014, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.30872/jtm.v9i2.6833

Refbacks

  • There are currently no refbacks.