MAKNA PEKATOQ DALAM TRADISI UMAN JENAI SUKU DAYAK KENYAH LEPO’ TAU DESA NAWANG BARU KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN MALINAU (KAJIAN FOLKLOR)
DOI:
https://doi.org/10.30872/jbssb.v5i2.3952Keywords:
Fungsi, Makna, Pekatoq, Uman JenaiAbstract
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana makna pekatoq dalam tradisi uman jenai Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau? (2) Bagaimana fungsi pekatoq dalam Tradisi uman jenai suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau?. Tujuan penelitian adalah (1) mendeksripsikan makna pekatoq dalam tradisi uman jenai Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau, (2) mendeksripsikan fungsi pekatoq dalam Tradisi uman jenai suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kalimat hasil transkripsi dari wawancara dan rekaman terhadap narasumber dalam upacara uman jenai suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini yaitu informan yang mengetahui atau mengerti betul tentang pekatoq dalam tradisi Uman Jenai. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini meliputi: observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yakni transkripsi, transliterasi, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis makna dan fungsi pekatoq dalam tradisi Uman Jenai Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau adalah sebelum adanya tradisi Uman Jenai orang Dayak tidak tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik, sehingga orang-orang dulu sering berkelahi mengambil hak orang lain bahkan sering membunuh satu sama lain. Hal itu terjadi karena tidak adanya aturan ataupun kepercayaan yang mengikat mereka. Sehingga diadakanlah tradisi Uman Jenai dimana semua aturan-aturan hidup bermasyarakat di buat oleh para leluhur pada saat itu dan aturan tersebut masih berlaku hingga sekarang bagi masyarakat suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau. Adapun fungsi dari Pekatoq terdiri atas empat, di antaranya: Sebagai sistem proyeksi, sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga kebudayaan, fungsi pendidikan, dan pengawas norma di dalam masyarakat.
References
Aminuddin. 2008. Semantik. Bandung: Sinar Baru.
Arsyad, H., Rijal, S., & Rokhmansyah, A. 2020. Makna Konseptual Dan Makna Asosiatif Narasi Iklan Rokok Di Televisi. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 4(2), 277-289. doi:http://dx.doi.org/10.5281/ilmubudaya.v4i2.2705
Danandjaja, James. 1982. Folklor Indonesia. Jakarta : PT Grafiti Pers.
Endraswara. 2013. Folklor Nusantara. Hakikat, Bentuk, dan Fungsi. Yogyakarta: Ombak.
Hasanah, H., & Sukmawan, S. 2021. Berbingkai Kemajemukan Budaya, Bersukma Desakalapatra: Selidik Etnografi atas Tradisi Tengger. Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 4(1), 79-90. https://doi.org/10.30872/diglosia.v4i1.102
Ibrahim, Lasarus. 2015. Makna Tradisi Upacara Adat Lepa Ajau Mayarakat Suku Dayak Kenyah. (Skripsi) Unmul : Samarinda.
Koentjaraningrat, 2009. Pengatar Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Munawaroh. 2015. Makna Tradisi Among-among bagi Masyarakat Alas Malang Kemranjen Banyumas. (Skripsi) STKIP PGRI : Jombang.
Pateda, Mansoer. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Ullman, Stephen. 2014. Pengantar Semantik. Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Sumarsono. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Waristo. R 2012. Antropologi Budaya. Yogyakarta: Ombak Dua.
Downloads
Published
Issue
Section
License
![]()
Every work in Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).