PELAKSANAAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES (CSR) PT. INDO TAMBANGRAYA MEGAH TBK DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN DI KELURAHAN BONTANG LESTARI

Muhammad Deddy Arianto, Achmad Djumlani, Rosa Anggraeny

Abstract


 Artikel ini memaparkan implementasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibilities di PT. Indo Tambangraya Megah Tbk. Dengan prestasi keuntungan perusahaan yang mencapai angka Trilyunan rupiah, dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007, Manajemen menyisihkan dana dari keuntungan bersih melakukan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat setempat di sector perikanan kelautan, pertanian dan peternakan yang dilaksanakan secara sistematis oleh Community Consultative Committee (divisi pelaksana CSR PT. Indo Tambangraya Megah Tbk). Pelaksanaan ini tidak lepas kordinasi dan sinergi positif secara bottom up, dengan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah , Pemerintah Kota dan Ormasy. Bontang Lestari sebagai wilayah dengan karakteristik alam yang ada, memiliki potensi geografi yang sangat mendukung terhadap pengembangan sector perikanan kelautan melalui budidaya ikan air tawar dan rumput laut, sementara sector pertanian melalui buah dan sayur, dan peternakan dengan ayam potong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang menerima bantuan Corporate Social Responsibilities terdapat perubahan signifikan terhadap pengembangan usaha mereka dan adanya potensi ekonomi yang cukup besar bila dikelola secara kesinambungan dan pendampingan “Bapak Angkat”. Hal lain ialah terdapat kendala di antaranya adalah manajemen usaha kecil yang masih belum sempurna dan sikap mental usaha yang lebih positif.

 


Full Text:

PDF

References


Anonim, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

______, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

______, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan TerbatasUndang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.

Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Peraturan Walikota (PERWALI) Bontang Nomor 36 Tahun 2011, Tanggal 21 November 2011,tentang Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Oleh Perusahaan Penyelenggaraan.

Surat Keputusan (SK) Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2011, Tanggal 21 November 2011 tentang Pembentukan Pengurus Forum Corporate Social Responsibility (FCSR) Kota Bontang.

Dye, Thomas R, 1995 , Understanding Public Policy , New Jersey , Prentice Hall.

BPS, 2012, Bontang Selatan Dalam Angka Tahun 2012, Kota

Bontang.

Hasdam, Andi Sofyan, dr.Sp.s, 2007, Visi Baru Kalimantan Timur 2025, PT.Satria Media, Jakarta

Iriantara, Yosal, 2004,Community Relations : Konsep dan Aplikasinya , Simbiosa Rekatama Media, Bandung

Miles, B. Matthew dan Huberman, A. Michael. 2004, Analisis Data Kualitatif, ditulis oleh T.R.Rohidi. diterbitkan Universitas Indonesia

Moleong, Lexy J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya , Bandung

Nawawi, Hadari. 1989. Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada Press, Yogyakarta

Nugroho, Riant T. 2006. Kebijakan Publik Untuk Negara Negara Berkembang, Model – Model Perumusan , Implementasi dan Evaluasi, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta

Sabar, Asep. 2006. Fadel Mohammad : Solusi Jitu Membangun Daerah, Lembaga Pendapat Umum ( Public Opinion Institute ), CV. Arena Seni, Jakarta




DOI: http://dx.doi.org/10.52239/jar.v1i2.470

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Administrative Reform (JAR)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Administrative Reform (JAR)
pISSN: 2337-7542 | eISSN: 2615-6709

Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JAR/
E  : jurnal.adm.reform@unmul.ac.id


Creative Commons License
Jurnal Administrative Reform (JAR) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License