PeningkatanKerjasama Lintas Sektoral yang Terintegrasi Terhadap Keberhasilan Implementasi Kebijakan Tata Ruang dalam Kerangka Pengembangan Wilayah dan Mitigasi Bencana di Daerah

Rusfina Widayati

Abstract


Provinsi Kalimantan Timur umumnya dan kota Samarinda tentunya sangat berkepentingan terhadap kebijakan satu peta ini. Seringnya terjadi bencana kebakaran di Samarinda lebih disebabkan zonasi ruang yang tidak memperhitungkan evakuasi dan sistem penggulangan bahaya kebakaran. Pengembangan kawasan/wilayah dan infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan satu peta yang mengacu pada referensi geospasial, satu standar, satu basis data yang
dapat menjadi rujukan untuk pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Kebijakan yang telah direncana dan dirancang sedemikian baiknya jika pada level teknis, para pelaksana di lapangan dalam hal ini masyarakat pengguna dan aparatur negara bertindak semaunya. Kebijakan satu peta merupakan upaya mewujudkan satu referensi dan standar yang menjaadi acuan bersama dalam menyusun berbagai kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang. Kebijakan satu peta ini sangat krusial dan penting bagi negara seluas dan sebesar Indonesia yang terdiri dari pulaupulau.
Dalam kebijakan satu peta ini, setiap kementerian /lembaga baik pusat maupun daerah perlu melakukan sinkronisasi dalam hal pertukaran informasi dari setiap peta kebijakan dari masing-masing institusi. Rencana tata ruang tidak akan terlaksana dengan baik jika perangkat penegakan hukum tidak tegas dalam menindak penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah di satu sisi dan masyarakat pelanggardi pihak lain,yang merasa tidak ada tindakan untuk perbuatan mereka yang melangar hukum. Oleh karena itu perlu penegakan hukum yang substansinya untuk mengatur dan memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya kepada rakyat.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30872/ts.v0i1.2165

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Teknologi Sipil