Prosedur Publikasi Ilmiah Mahasiswa S1 FIB

Prosedur Publikasi Ilmiah
Mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Mulawarman

 

  1. Setiap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang akan menyelesaikan pendidikan di Program Studi yang ada di Fakultas Ilmu Budaya, wajib memublikasikan hasil penelitiannya (bersumber dari skripsi) dalam bentuk jurnal ilmiah.
  2. Publikasi hasil penelitian dilakukan dalam bentuk jurnal elektronik ber-ISSN yang dikelola oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman melalui Tim Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman.
  3. Setiap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang akan mengajukan permohonan yudisium wajib menunjukkan draf publikasi hasil penelitiannya yang telah disetujui dan akan diterbitkan oleh Tim Jurnal Mahasiswa FIB dengan menunjukkan Surat Keterangan Publikasi Ilmiah asli yang telah ditandatangani oleh Tim Jurnal Ilmiah FIB.
  4. Pengajuan penerbitan publikasi ilmiah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yaitu dengan mengajukan draf naskah publikasi melalui laman jurnal ilmiah mahasiswa yang disertai dengan permohonan tertulis oleh mahasiswa dan rekomendasi dari Dosen Pembimbing Skripsi diketahui oleh Koordinator Program Studi.
  5. Tim Jurnal Ilmiah Mahasiswa FIB akan menerbitkan Surat Keterangan Publikasi Ilmiah apabila draf naskah publikasi ilmiah telah memenuhi kriteria jurnal ilmiah yang ditetapkan. Surat keterangan tersebut digunakan sebagai syarat yudisium tingkat fakultas serta pengambilan Transkrip Nilai Akademik.  
  6. Format dan sistematika naskah publikasi ilmiah yang diajukan mengikuti format dan sistematika jurnal ilmiah yang ditetapkan Tim Jurnal Fakultas Ilmu Budaya.
  7. Mahasiswa wajib memperbaiki naskah apabila belum memenuhi kriteria format dan sistematika penulisan jurnal ilmiah yang ditetapkan Tim Jurnal Ilmiah FIB.
  8. Setiap mahasiswa yang akan mengambil transkrip nilai dari Fakultas wajib memperlihatkan bukti publikasi hasil penelitian dalam bentuk screenshot jurnal elektronik yang telah disahkan oleh Tim Jurnal Ilmiah FIB (asli).