MAKNA PEKATOQ DALAM TRADISI UMAN JENAI SUKU DAYAK KENYAH LEPO’ TAU DESA NAWANG BARU KECAMATAN KAYAN HULU KABUPATEN MALINAU (KAJIAN FOLKLOR)

Ernny James, Mursalim Mursalim, Dahri Dahlan

Abstract


Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana makna pekatoq dalam tradisi uman jenai Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau? (2) Bagaimana fungsi pekatoq dalam Tradisi uman jenai suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau?. Tujuan penelitian adalah (1) mendeksripsikan makna pekatoq dalam tradisi uman jenai Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau, (2) mendeksripsikan fungsi pekatoq dalam Tradisi uman jenai suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digunakan  dalam penelitian ini adalah kalimat hasil transkripsi dari wawancara dan rekaman terhadap narasumber dalam upacara uman jenai suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini yaitu informan yang mengetahui atau mengerti betul tentang pekatoq dalam tradisi Uman Jenai. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini meliputi: observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yakni transkripsi, transliterasi, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis makna dan fungsi pekatoq dalam tradisi Uman Jenai Suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau adalah sebelum adanya tradisi Uman Jenai orang Dayak tidak tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik, sehingga orang-orang dulu sering berkelahi mengambil hak orang lain bahkan sering membunuh satu sama lain. Hal itu terjadi karena tidak adanya aturan ataupun kepercayaan yang mengikat mereka. Sehingga diadakanlah tradisi Uman Jenai dimana semua aturan-aturan hidup bermasyarakat di buat oleh para leluhur pada saat itu dan aturan tersebut masih berlaku hingga sekarang bagi masyarakat suku Dayak Kenyah Lepo’ Tau. Adapun fungsi dari Pekatoq terdiri atas empat, di antaranya: Sebagai sistem proyeksi, sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga kebudayaan, fungsi pendidikan, dan pengawas norma di dalam masyarakat.


Keywords


Fungsi, Makna, Pekatoq, Uman Jenai

References


Aminuddin. 2008. Semantik. Bandung: Sinar Baru.

Arsyad, H., Rijal, S., & Rokhmansyah, A. 2020. Makna Konseptual Dan Makna Asosiatif Narasi Iklan Rokok Di Televisi. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni dan Budaya, 4(2), 277-289. doi:http://dx.doi.org/10.5281/ilmubudaya.v4i2.2705

Danandjaja, James. 1982. Folklor Indonesia. Jakarta : PT Grafiti Pers.

Endraswara. 2013. Folklor Nusantara. Hakikat, Bentuk, dan Fungsi. Yogyakarta: Ombak.

Hasanah, H., & Sukmawan, S. 2021. Berbingkai Kemajemukan Budaya, Bersukma Desakalapatra: Selidik Etnografi atas Tradisi Tengger. Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 4(1), 79-90. https://doi.org/10.30872/diglosia.v4i1.102

Ibrahim, Lasarus. 2015. Makna Tradisi Upacara Adat Lepa Ajau Mayarakat Suku Dayak Kenyah. (Skripsi) Unmul : Samarinda.

Koentjaraningrat, 2009. Pengatar Antropologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Munawaroh. 2015. Makna Tradisi Among-among bagi Masyarakat Alas Malang Kemranjen Banyumas. (Skripsi) STKIP PGRI : Jombang.

Pateda, Mansoer. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.

Ullman, Stephen. 2014. Pengantar Semantik. Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Sumarsono. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Waristo. R 2012. Antropologi Budaya. Yogyakarta: Ombak Dua.




DOI: http://dx.doi.org/10.30872/jbssb.v5i2.3952

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Ernny James, Mursalim, Dahri Dahlan

Editorial address:

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Mulawarman
Jl. Ki Hajar Dewantara, Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia 75123
Email: jurnalilmubudaya.fibunmul@gmail.com
Website: http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JBSSB 

 

Creative Commons License

Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License