FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP EFEKTIVITAS PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN TELUK PANDAN KABUPATEN KUTAI TIMUR

Jurniadi ., Djumadi ., Dan Buntu Paranoan

Abstract


Permasalahan yang dirumuskan  dari  penulisan ini adalah apakah ada pengaruh variabel partisipatif, transparansi, akuntabel, berkelanjutan  baik secara  parsial  maupun secara simultan terhadap Efektivitas Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur.  Hasil Penelitian menunjukkan bahwa variabel- partisipatif (X1), transparansi (X2), akuntabel (X3), dan berkelanjutan (X4) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel efektivitas Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan  Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur. Hal ini ditunjukkan dengan nilai R sebesar 0,696 yang mana tersebut mendekati 1, Nilai Koefisien Determinasi sebesar 0,446 atau 44,6 % menerangkan bahwa variabel yang dikemukakan dalam model penelitian ini dapat mengukur atau mewakili 44,6 % variabel yang mempengaruhi efektivitas penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur. Secara parsial variabel partisipatif (X1), transparansi (X2), akuntabel (X3), dan berkelanjutan (X4) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Efektivitas Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur dengan nilai koefesien regresi sebesar 0,249, 0,344, 0,259 dan 0,270, melalui uji t diperoleh nilai t hitung masing- masing 1,705, 2,192, 2,195 dan 2,671 jika dibandingkan dengan t tabel (tingkat kepercayaan 95% uji dua sisi) sebesar 1,6632  maka terlihat bahwa thitung lebih besar dari ttabel sehingga dapat diterangkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dan positif antara variabel partisipatif, transparansi, akuntabel, dan berkelanjutan terhadap Efektivitas Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur.

Full Text:

PDF

References


Anonim, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang ”Pemerintah Daerah”. Jakarta.

Anonim, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang ”Pemerintah Daerah. Jakarta.

Anonim, PP nomor 72 tahun 2005, Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta.

Anonim, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta.

Hudayana, Bambang dan Tim peneliti FPPD (2004), Peluang Pengembangan Partisipasi Masyarakat Melalui Kebijakan ADD : http://www.fpppm. org.

http://bpdcidenok.blogspot. com/2013/07/ faq-seputar-alokasi-dana-desa-add. html), diundah tanggal 7 2013.

Sugiyono, 2001, Statistika Untuk Penelitian, Alfhabeta, Bandung




DOI: http://dx.doi.org/10.52239/jar.v3i1.545

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Administrative Reform (JAR)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Administrative Reform (JAR)
pISSN: 2337-7542 | eISSN: 2615-6709

Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JAR/
E  : jurnal.adm.reform@unmul.ac.id


Creative Commons License
Jurnal Administrative Reform (JAR) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License