ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN PERTAMBANGAN TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DI KELURAHAN MAKROMAN

Samuel Risal, Dan Buntu Paranoan, Suarta Djaja

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan gambaran kondisi riil sosial ekonomi masyarakat di Makroman untuk menganalisis dampak kebijakan pertambangan batubara dan merekomendasikan sistem pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada masyarakat. Amanat UUD 1945 pasal 33 menegaskan tentang penguasaan negara terhadap bumi, air, dan kekakayaan alam untuk dipergunakan sebesar-besarnya  kemakmuran rakyat. Tetapi UU No. 4 tahun 2009, tentang Minerba sebagai kebijakan pengelolaan sumber daya alam negara tidak berbanding lurus dengan amanat UUD 1945 tersebut. Pemerintah daerah diberikan kewenangan yang sangat luas sehinga rawan terhadap penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertambangan batubara berdampak positif terhadap perekonomian sebagaian kecil masyarakat di sekitar perusahaan yaitu memberikan peluang kerja dan peluang usaha seperti warung makan, warung sembako dan usaha kontarakan rumah. Tetapi di sisi lain, pertambangan batubara membawa dampak negatif yang besar. Konflik antara masyarakat dan perusahaan yang dipicu oleh banjir lumpur yang mengalir ke areal pertanian warga, mengakibatkan hasil pertanian menyusut. Sebagian besar lahan pertanian dialihfungsikan sebagai areal pertambangan mengakibatkan sebagaian masyarakat kehilangan lahan sebagai sumber kehidupan mereka antar generasi. Pertambangan tidak menjamin kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sebagaimana yang terjadi Makroman. 


Full Text:

PDF

References


Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Anderson, James E.. 1994. Public Policy Making: An Introduction. Boston: Houghton Mifflin Company.

Anonim. 1945. Undang-Undang Dasar 1945.

_______. 1967. Undang-Undang nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok pertambangan.

_______. 2009. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

_______. 2004. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Boudieu, Piere.1986. The Forms of Capital. Westport CN: Greenwood Press.

Dye, Thomas R. 1992. Understanding Public Policy. New Jersey: Englewood Cliffs.

Dinas Pertambangan Mineral dan Energi, Kota Samarinda, 2012.

Islamy, M . Irfan. 1984. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Maemunah, Siti. 2007. Banjir Dan Keselamatan Warga. http://indoprogress.com , April, 21, 2013.

________. 2010. Kalimantan Dalam Kebijakan Bunuh Diri. www.tekmira. esdm.go.id, Mei, 2, 2013.

Qomariah, Retna. 2003. Dampak Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Batubara Terhadap Kualitas Sumber Daya lahan dan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Banjar–Kalimantan Selatan (tesis). Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Saleng, Abrar. 2007. Risiko-Risiko Dalam Eksplorasi Dan Eksploitasi Pertambangan Serta Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dari Prespektif Hukum Pertambangan, Jurnal Hukum Bisnis Volume 26 No. 2.

Sigit, Sutaryo. 1996. Potensi Sumber Daya Mineral Dan Kebangkitan Sumber Daya Mineral Indonesia, Pidato Ilmiah Penganugerahan Gelar Doktor Honores Causa di ITB, Bandung, 9 Maret, 1966.

Soemarwoto, O . 2005. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada Uversity Press.

Utomo, Sutadi Pudjo. 2010. Kedaulatan usaha migas dan production sharing contract Indonesia. Reforminer Institute.

Wardana. W. A. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.




DOI: http://dx.doi.org/10.52239/jar.v1i3.482

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Administrative Reform (JAR)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Administrative Reform (JAR)
pISSN: 2337-7542 | eISSN: 2615-6709

Organized and Published by Magister Administrasi Publik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
W : http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JAR/
E  : jurnal.adm.reform@unmul.ac.id


Creative Commons License
Jurnal Administrative Reform (JAR) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License